Penjelasan tentang Paham Kebangsaan dan Nasionalisme – Berdirinya bangsa Indonesia sungguh melalui perjuangan yang berat dan amat lama. Dibangun oleh ide-ide besar sang pendiri bangsa. Berkali-kali tukar pikiran demi membangun bangsa ini. Salah satunya adalah tentang paham kebangsaan.
Lalu apakah paham kebangsaan dan paham nasionalisme itu ? Berikut penjelasannya,
Paham Kebangsaan adalah paham yang memiliki unsur pandangan, perasaan, sikap, wawasan, dan perilaku suatu bangsa yang saling terjalin untuk hidup bersama-sama secara merdeka dan mandiri.
Paham Nasionalisme
Secara bahasa Nasionalisme berasal dari kata Nation yang artinya bangsa. Jika merujuk dari kata asalnya, Nasionalisme adalah sesuatu yang berkaitan dengan bangsa.
Menurut Kamus Besar Bahasa Indonesia (KBBI) Nasionalisme adalah paham yang mengajarkan untuk mencintai bangsanya sendiri. Jadi kita diwajibkan mencintai negara, baik budaya, masyarakat maupun tatanan yang ada di negara Indonesia ini.
Kemudian menurut Pancasila dan Undang-undang NKRI 1945 Nasionalisme adalah sikap cinta tanah air dan menjaga persatuan bangsa dengan tetap menjaga perdamaian dunia.
Hubungan antara Nasionalisme dan paham Kebangsaan saling berkaitan satu sama lain. Karena paham Kebangsaan merupakan perasaan dan pandangan. Sedangkan Nasionalisme adalah tindakan atau aksi dari rasa berkebangsaan.
Ciri-ciri Nasionalisme
Nasionalisme dapat diketahui dari karakteristiknya. Hal ini disampaikan oleh Drs. Sudiyo, ciri-cirinya antara lain:
- Adanya persatuan dan kesatuan bangsa.
- Perjuangan yang dilakukan sifatnya nasional.
- Adanya organisasi modern yang sifatnya nasional.
- Nasionalisme lebih mengutamakan pikiran, sehingga pendidikan memiliki peranan penting dalam mencerdaskan kehidupan bangsa.
- Nasionalisme bertujuan untuk kemerdekan dan mendirikan suatu negara merdeka dimana kekuasaan tertinggi ada pada rakyat.
Dalam Pancasila sila ke-3 yang berbunyi “Persatuan Indonesia” juga sudah tertuang ciri-ciri Nasionalisme sebagai berikut:
- Rasa cinta terhadap tanah air dan bangsa Indonesia.
- Rela berkorban demi kepentingan bangsa dan negara.
- Bangga memiliki tanah air dan bangsa Indonesia.
- Memposisikan kepentingan bangsa dan negara diatas kepentingan pribadi dan golongan.
Bentuk Nasionalisme
1. Nasionalisme Kewarganegaraan, yaitu bentuk Nasionalisme dimana negara memiliki kebenaran politik dari keikutsertaan rakyatnya, kehendak rakyat, atau perwakilan rakyat.
2. Nasionalisme Romantik/Organik/Identitas, yaitu negara memiliki kebenaran politik secara organik berupa hasil dari suatu bangsa atau ras menurut semangat romantisme.
3. Nasionalisme Etnis, yaitu semangat kebangsaan dimana negara memiliki kebenaran poitik dari budaya asal atau etnis suatu masyarakat.
4. Nasionalisme Budaya, yaitu negara memiliki kenaran politik yang berasal dari budaya bersama dan bukan dari sifat keturunan. Seperti ras, warna kulit, dan lainnya.
5. Nasionalisme Kenegaraan, yaitu masyarkatnya memiliki rasa nasionalis yang kuat dan diberi keutamaan mengatasi hak Universal dan kebebasan. Unsur Nasionalisme ini juga sering berhubungan dengan Nasionalisme Etnis.
6. Nasionalisme Agama, yaitu negara memiliki legitimasi dari adanya persamaan agama.
Dilihat dari kemajuan jaman, semakin banyak masyarakat yang memilki rasa Kebangsaan dan Nasionalisme. Hal ini bisa kita jumpai di lingkungan sekitar kita. Berikut contoh perilaku yang mencerminkan rasa Nasionalisme.
- Mematuhi peraturan yang berlaku dimanapun berada.
- Mematuhi hukum negara.
- Ikut melestarikan budaya bangsaMencintai produk dalam negeriIkut berpartisipasi dalam kemajuan .bangsa.
- Mengarumkan nama bangsa di kacah Internasional.
Setelah membaca pembahasan diatas, kami berharap teman-teman makin besar rasa cintanya kepada bangsa ini. Sehingga semangat nasionalis akan selalu hidup seperti dulu saat para pahlawan memperjuangkan bangsa ini. Penjelasan tentang Paham Kebangsaan dan Nasionalisme